NAMA : MUHAMMAD ADI WIJAYA NIM : 20190438 - E PANGKAT : SERDA PERCOBAAN I HUKUM OHM 1. Umum. Hukum Ohm digunakan secara luas dalam rangkaian elektronika dan merupakan hukum dasar pada rangkaian listrik. Dengan menggunakan hukum Ohm, kita tidak hanya dapat menghitung, tapi juga dapat memperkecil arus listrik, memperkecil tegangan pada rangkaian dan juga untuk memperoleh nilai resistansi atau hambatan yang diperlukan. 2. Tujuan. a. Mampu membuat rangkaian dengan prinsip hukum Ohm. b. Mampu menganalisis hubungan antara tegangan dan kuat arus dalam sebuah rangkaian. 3. Alat dan Bahan. a. Resistor b. Power Supply c. Project Board d. Multimeter 4. Dasar Teori. Hukum dasar elektronika yang wajib dipelajari dan dimengerti oleh setiap Engineer Elektronika ataupun Penghobi Elektronika adalah hukum Ohm, yaitu hukum
Posts
Showing posts from July, 2020